Selasa, 03 November 2009

wisata spiritual (4)

ZIYARAH KUBUR sebagai wisata spiritual (4)

Oleh: A.Adib Masruhan

Ada sebuah hadits yang sering digunakan oleh sebagian umat untuk melarang bepergian atau melakukan ziyarah kubur atau lainya, hadits tersebut berbunyi

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :لاتشد الرحال الا الى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام، ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم، ومسجد الأقصى [1]

رواه البخاري في كتاب الجمعة 1115

“Dari Abi Hurairoh berkata, bersabda Rasulullah SAW : tidak diikat pelana unta (jangan bepergian) kecuali ke tiga masjid; masjidil haram (di Makkah), masjid Rasulullah SAW (di Madinah) dan Masjid Aqso (di Palestina).

Menanggapi hadits diatas adalah sebagaimana penjesan berikut:

Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh masjid didunia adalah fadlilahnya sama, tiada beda, kecuali tiga masjid tersebut yang punya nilai beda, sholat di masjidil Haram dilipatkan pahalanya mencapai 100.000 kali, di Masjid Nabawi mencapai 1.000 kali dan diMasjidil Aqso mencapai 500 kali disbanding solat diselain masjid tersebut. Sehingga kita solat di Masjid Istiqlal, maupun Masjid Demak, Masjid Ampel, atau masjid manapun nilainya adalah tetap sama.

Tetapi hadits tersebut tidak bisa untuk melarang kita pergi berziyarah kekubur Nabi SAW di Madinah misalnya, atau kubur sunan kalijaga di Demak, karena dalam hadits tersebut tidak ada kata larangan yang menunjukkan itu, yang dilarang hanya kalau ada masjid didekatnya kenapa harus sholat dimasjid yang jauh.

Selain itu terbukti bahwa Nabi SAW sendiri juga bepergian utuk ziyarah ke berbagai makam yang jauh, seperti makam syuhada Uhud (7 km dari kediaman Nabi) dan makam ibunda Siti Aminah di Abwa.

Bila kita mengantarkan jenazah ada tiga macam hal yang kita lakukan, hal ini sebagaimana kita nukilkan dari kitab Almughni karya Al Imam Ibn Qudamah sebagai berikut:

قال البراء: أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم باتباع الجنائز، وهو على ثلاثة أضرب،

أحدها: أن يصلي عليها ثم ينصرف، قال زيد بن ثابت: إذا صليت فقد قضيت الذي عليك.

الثاني: أن يتبعها إلى القبر ثم يقف حتى تدفن، لقول رسول الله صلى الله عليه وسلم: من شهد الجنازة حتى يصلي فله قيراط، ومن شهدها حتى تدفن كان له قيراطان، قيل وما القيراطان قال مثل الجبلين العظيمين. (متفق عليه)

الثالث أن يقف بعد الدفن فيستغفر له ويسأل الله له التثبيت ويدعو له بالرحمة. فإنه روي عن النبي صلى الله عليه وسلم، أنه كان إذا دفن ميتا وقف، وقال: استغفروا له واسألوا الله له التثبيت، فإنه الآن يسأل. رواه أبو داود

وقد روي عن ابن عمر أنه كان يقرأ عنده بعد الدفن أول البقرة وخاتمتها

المغني ج: 2 ص: 174

“Berkata Al Barra’: Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk mengiring jenazah dalam tiga bentuk;

Pertama, untuk mensholatinya, kemudian pergi. Zaid ibn Tsabit berkata: bila engkau telah mensholati maka hutang telah terbalas.

Kedua, untuk mengiringnya sampai kekuburan, hingga terkuburkan, hadits Rasulullah SAW berbunyi: barang siapa menyaksikan jenazah hingga mensholatinya maka dia memperoleh pahala satu qirot, dan siapa mengiringnya sampai terkuburkan maka dia memperoleh dua qirot, ditanyakan apa itu dua qirot? Dijawab: pahala seperti dua gunung yang besar. (hadits Muttafaq Alaih).

Ketiga, setelah dikuburkan, berdiri memohonkan ampun untuk mayyit, ketabahan dalam menjawab soal malaikat, dan memohonkan rahmat Allah. Karena hadits Nabi SAW menyatakan: bila beliau selesaimemakamkan mayyit, berdiri seraya berkata: mohonkan ampunan untuk mayyit dan mintakan kepada Allah agar dia tabah, karena sekarang dia sedang ditanya malaikat.

Abu Dawud meriwayatkan bahwa Abdullah Ibn Umar (ibn Khotob) setelah pemakaman membaca awal dan penutup surat Al Baqoroh” (Al Mughni 2:174)

Selain hal hal yang telah tersebut diatas, ada beberapa manfaat ziyarah kubur diantaranya

1. Mengingatkan kepada orang yang berziyarah terhadap kematian, dengan ziyarah kubur kita dihadapkan kenyataan bahwa kita juga akan mati seperti mereka, ditaruh didalam tanah dengan kondisi yang gelap, sendirian tiada yang menemani, tidur tanpa kasur dan bantal dan lain sebagainya.

2. Dengan ziyarah kubur kita membahagiakan kepada orang orang yang kita ziyarahi, dengan mendoakan, memohonkan ampun mereka, salam kepada mereka, hal itu juga berkenan kepada semua ahli kubur dimana kita datang untuk berziyarah.

3. Silaturrohmi antara yang masih hidup dengan yang telah meninggal, karena hakikat silaturrahmi tidak terbatas disaat kita masih hidup, juga pihak yang meninggal pun mengenal siapa yang datang menziyarahi.

4. Ziyarah kubur punya dampak positif baik bagi yang masih hidup maupun yang telah mati, bagi yang hidup maka bisa menjadi pengingat kematian dan bagi yang mati bisa mendapatkan pahala maupun ampunan.

5. Dengan ziyarah kubur kita bisa menambah kekhusyu’an hati kita dan mengingatkan kita terhadap keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia.

6. Dengan ziyarah kita bisa menjadi zuhud / menjauhi duniawi, lebih memperbanyak ukhrowi.

7. Dengan ziyarah kubur kita bisa memperoleh keteladanan dari yang meninggal, bila dia adalah orang baik maka kita tiru kebaikannya, dan bila dia orang yang berkelekuan kurang baik maka kita hindari prilaku itu.

8. Kita bisa berwisata dengan wisata ziyarah atau wisata spiritual, sehingga sejenak melupakan kesibiukan duniawi, mencoba berfikir masa depan ukhrowi.

9. Ziayarah kubur merupakan penghormatan terhadap yang telahmeninggal dunia, bila yang meninggal dan diziyarahi adalah ulama atau Aulia bahkan Nabi adalah merupaka penghormatan dari seorang mukmin terhadap para tokoh nya. Dan bila yang diziyarahi adalah mukmin biasa maka dengan kita ziyarahi yang meninggal merasa dihormati sebagaimana kita dikunjungi oleh teman, dan itu merupakan penghormatan juga.

Demekian pembahasan ziyarah kubur ini, dan apabila ada kekurangan –kekurangan (karena keterbatasan lembar dan hal ini merupakan hanya sebagi sarana pembelajaran bagi siswa Madrasah Aliyah Futuhiyyah-1) agar bisa disampaikan via e-mail atau kolom komentar yang telah tersedia. Semoga bisa bermanfaat bagi diri penulis maupun bagi yang membacanya dan merupakan amal saleh untuk bekal dihari akhhir nanti.



[1] Hadits Shahih riwayat Imam al Bukhari